Npm : 15211250
Kelas : 2EA18
Pengembangan Koperasi Di Indonesia
I.
Pendahuluan
Pada
dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah
diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai
golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat
kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong
diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan
koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah
lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November
2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang
aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit.
Namun
uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak
jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro
pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan
penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar
berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi kualitas,
keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk
ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan
dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan
ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan
perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam
kata lain, di Indonesia, setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya,
lembaga yang namanya koperasi yang diharapkan menjadi pilar atau soko
guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata
tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak
heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering
dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang
koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Di Indonesia
pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak
pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi
sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12
Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita
lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di
jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas
dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan
koperasi (Soetrisno, 2003).
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong
diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Keberadaan
koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah
lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001,
berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah
koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih,
dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi
yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar
kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar
berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara
mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza
(2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang
sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha
dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi
dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan
koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah,
masih sangat besar.
Dari hasil
survey kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan.
Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar
48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di
Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif
memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu
dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris
Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab
banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak
profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan
untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan
pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai
kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif
tersebut akan dibubarkan.
II.
Faktor-faktor
yang mendukung koperasi di Indonesia
Beberapa faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa
faktor berikut :
- Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara: 1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota; 2) Memperpendek jaringan pemasaran; 3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi; 4) Memiliki kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
- Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
- Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.
Selanjutnya hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya
haruslah serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan
tidak menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain,
serta dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal
dan vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya
diprioritaskan pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan
perusahaan besar milik negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
III.
Faktor-faktor
yang menghambat koperasi di Indonesia
Berikut ini
masalah yang dihadapi koperasi secara umum dan cara mengatasi permasalahan
tersebut , yaitu :
1. Koperasi
jarang peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
2. Kualitas
Sumber Daya yang terbatas
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3. Banyaknya
pesaing dengan usaha yang sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
4.
Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
5.
Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
6. Perhatian
pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
7. Manajemen
koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota
mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah
dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan
lancar.
IV.
Kesimpulan
Perkembangan
koperasi di Indonesia sejak dahulu selalu berdasarkan asas gotong royong. Sehingga
Indonesia dapat melakukan hal komunikatif dan sosial kepada sesama, oleh sebab
itu koperasi di Indonesia akan terus maju untuk membangun negara untuk menjadi
lebih baik.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar