Kamis, 28 Maret 2013

Tulisan 1 (pendidikan kewarganegaraan)




BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.    Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharpkan
1.      Latar belakang pendidikan kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berada sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berberda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang.
2.      Kompetisi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan
a.       Hakikat Pendidikan
b.      Kemampuan warga negara
c.       Menumbuhkan wawasan warga negara
d.      Dasar pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
e.       Kompetensi yang Diharapkan
B.     Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban warga negara Hubungan warga negara dengan negara atas dasar demokrasi, hak asasi manusia(HAM), dan bela negara.
1.      Pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan negara
a.       Pengertian bangsa  adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
b.      Pengertian dan pemahaman negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu.
2.      Negara dan warga negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia
Negara pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga negara .

3.      Proses bangsa yang menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa.
4.      Pemahaman hak dan kewajiban warga negara
Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang warga negara telah diamanatkan pada pasal 26,27,28,dan 30.
5.      Hubungan warga negara dan negara
6.      Pemahaman tentang demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/ oleh/ untuk rakyat (demos).
7.      Pemahaman tentang hak asasi manusia
Atas pertimbangan Majelis Umum PBB menyatakan deklarasi Universal tentang hak-hak asasi manusia merupakan suatu pelaksanaan umum yang baku bagi semua bangsa dan negara.
8.      Kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila,UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
9.      Landasan hubungan UUD 1945 dan negara kesatuan republik Indonesia
a.       Pancasila sebagai ideologi negara
b.      UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
c.       Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
d.      Konsepsi pertama tentang pancasila cita-cita dan ideologi negara
e.       Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan indonesia
f.       Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik
10.  Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a.       Situasi NKRI Terbagi Dalam Periode-periode
b.      Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
c.       Periode Orde Baru dan Periode Reformasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar